Friday, December 4, 2015

NGAJI di WARTEG: Titik Kritis Halal pada Cokelat

cokelathalal
Cokelat halal produksi Torku, Turki


Assalamualaikum.

Sesekali, mari kita lihat titik kritis sebuah produk yang membuat kita perlu berhati-hati sebelum mengonsumsinya. Kali ini produknya adalah cokelat, kesukaan anak-anak. Cokelat perlu kita cermati karena bisa jadi dibuat dari bahan-bahan yang tidak halal dikonsumsi.

Perintah mengonsumsi yang halal sudah jelas disebutkan dalam Quran,
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS 2: 168)

Cokelat adalah sebutan untuk hasil olahan makanan atau minuman dari biji kakao (Theobroma cacao).Cokelat pertama kali dikonsumsi oleh penduduk Mesoamerika kuno sebagai minuman, walaupun dipercaya bahwa dahulu cokelat hanya bisa dikonsumsi oleh para bangsawan. Cokelat umumnya diberikan sebagai hadiah atau bingkisan di hari raya. Dengan bentuk, corak, dan rasa yang unik, cokelat sering digunakan sebagai ungkapan terima kasih, simpati, atau perhatian bahkan sebagai pernyataan cinta. Cokelat juga telah menjadi salah satu rasa yang paling populer di dunia. Selain dikonsumsi paling umum dalam bentuk cokelat batangan, cokelat juga menjadi bahan minuman hangat dan dingin.

Cokelat mengandung alkaloid-alkaloid seperti teobromin, fenetilamina, dan anandamida, yang memiliki efek fisiologis untuk tubuh. Kandungan-kandungan ini banyak dihubungkan dengan tingkat serotonin dalam otak. Menurut ilmuwan, cokelat yang dimakan dalam jumlah normal secara teratur dapat menurunkan tekanan darah. Cokelat hitam akhir-akhir ini banyak mendapatkan promosi karena menguntungkan kesehatan bila dikonsumsi dalam jumlah sedang, termasuk kandungan anti oksidannya yang dapat mengurangi pembentukan radikal bebas dalam tubuh.

Titik kritis halal pada cokelat

1. Lemak nabati
Bahan pengganti cokelat (lemak nabati) sering digunakan sebagai cocoa butter karena harganya murah. Cocoa butter adalah lemak hasil pengepresan cocoa mass. Cocoa butter dibutuhkan untuk membuat berbagai jenis produk cokelat.

Lemak nabati yang dibuat sehingga memiliki komposisi yang mirip dengan komposisi cocoa butter disebut cocoa butter substitute (CBE). CBE memiliki sifat kimia dan fisik yang mirip dengan cocoa butter. Sumber minyak yang sering digunakan untuk membuat CBE adalah minyak sawit, lemak illipe (Shorea stenopatra) dan lemak shea (Butyrospermum parkii).

Ada juga yang disebut dengan cocoa butter replacer (CBR), ini adalah lemak nabati yang memiliki sifat-sifat tertentu, khususnya sifat-sifat fisik, yang mirip dengan sifat-sifat cocoa butter. Bahan dasar pembuatnya adalah minyak inti sawit dan kelapa, dan minyak inti selain sawit dan kelapa.

Ada juga yang disebut dengan cocoa butter improver (CBI), ini adalah lemak (biasanya dari tanaman) yang digunakan untuk mengubah sedikit sifat-sifat fisik cocoa butter.

Yang jadi masalah adalah jika proses pembuatan CBE melibatkan proses enzimatis maka perlu dipertanyakan kehalalannya. Enzim diperlukan untuk mempercepat proses reaksi interesterifikasi (pembentukan trigliserida dengan komposisi asam lemak tertentu yang diinginkan dengan cara mengikatkan asam lemak yang diinginkan pada trigliserida target dimana asam lemak ini diperoleh melalui pertukaran asam lemak trigliserida lain). Sebagian enzim yang digunakan untuk melakukan reaksi ini berasal dari hewan, khususnya babi, sebagian lagi berasal dari mikroorganisme. Dengan demikian status kehalalan CBE adalah syubhat.

2. Susu
Susu dan produk turunannya juga digunakan dalam pembuatan cokelat. Whey, salah satu produk turunan susu juga bisa digunakan dalam pembuatan cokelat. Status kehalalan whey adalah syubhat, wheybiasanya diperoleh dari proses pembuatan keju dimana dalam proses tersebut sebagian besar menggunakan enzim dan salah satu jenis enzim yang digunakan bisa berasal dari babi atau sapi yang tidak disembelih secara Islami.

3. Gula
Gula yang biasa dipakai dalam pembuatan cokelat adalah gula pasir. Tititk kritis halal pada gula pasir terletak pada proses pemutihan yang biasanya menggunakan arang aktif. Jika arang aktif tersebut terbuat dari tulang hewan maka kehalalannya harus dipertanyakan.

Jenis gula lain yang digunakan dalam proses pembuatan cokelat adalah sirup glukosa yang pembuatannya melibatkan enzim dari hewan khususnya babi. Selain itu ada pula sorbitol, pemanis non-kalori yang terbuat dari glukosa.

4. Lesithin
Lesithin adalah pengemulsi (emulsifier) yaitu bahan kimia yang mampu membuat campuran air dan minyak bercampur merata dalam jangka waktu lama. Biasanya lesithin terbuat dari kedele. Ada pula lesithin yang terbuat dari lemak hewani. Dalam prakteknya, lesitihin yang terbuat dari kedele sering tidak dibedakan dengan turunannya yang bisa diekstraksi dengan menggunakan bahan-bahan yang tidak halal.

Pada daftar kode E pada makanan, terdapat pula emulsifier yang dibuat dari gliserol dan atau asam lemak (E 470, E478, E 481, E 483, E 491, E 495). Statusnya syubhat karena ada kemungkinan berasal dari hidrolisis lemak hewan yang haram.

5. Perisa (flavor)
Perisa yang banyak digunakan dalam proses pembuatan cokelat adalah vanilin. Vanilin yang perlu diwaspadai adalah ekstrak vanila yang biasanya menggunakan pelarut yang mengandung alkohol (etanol). 

Walau bahan yang dibutuhkan dalam proses pembuatan cokelat cukup banyak, kelima bahan di atas sudah cukup menunjukkan bahwa cokelat (produk cokelat) adalah termasuk yang rawan dari segi kehalalannya.

Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Cokelat
http://senoji.blogspot.com.tr/2011/12/titik-kritis-kehalalan-coklat.html
http://www.tmfb.net/frequently-asked-questions/consumer-faqs
http://ilmuberbagi.or.id/mempelajari-arti-kode-pada-kemasan-produk-makanan/

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...