Wednesday, September 7, 2016

Mengurus Perpanjangan Ijin Tinggal di Gaziantep

Assalamualaikum.

Akhirnya, saya harus memperpanjang ijin tinggal untuk tetap bisa tinggal di Turki (Antep). Sebenarnya bukan saya sih yang mengurusnya. Suami masih mau repot-repot turun tangan walau disertai badai komplen dan angin jutek yang menempel di wajahnya. Simply because nobody is ever fond of bureaucracy. Right?

Jujur saja, saya pun diserang rasa mager ketika harus mengurus ijin tinggal itu.

Saat ini, urusan dokumen ijin tinggal sudah dipegang oleh Göç İdaresi dan prosesnya diawali dengan mengisi formulir daring di situs mereka. Lumayan merepotkan kalau di rumah tak ada gadget dan koneksi internet. Kantor Göç Idaresi wilayah Gaziantep berlokasi sekitar dua blok dari markas besar kepolisian Gaziantep, berdekatan dengan gedung Vergi Dairesi dan jalur tramvay. Jika sudah berada di dekat situ, silakan bertanya kepada orang lain karena posisi gedung Göç yang tersembunyi membuat pepatah "malu bertanya sesat di jalan" bisa menjadi kenyataan.

Setelah saya lihat pengalaman beberapa orang yang sudah mengurus perpanjangan ijin tinggal, saya menyimpulkan bahwa proses dan dokumen yang diperlukan bervariasi menurut kota tempat tinggal.

Bulan Mei, ketika ijin tinggal saya hampir habis, suami sok rajin mulai isi formulir daring pagi-pagi. Taunya terjadi kesalahan. Data paspor tidak dikenal. Jadilah dia pergi ke kantor Göç, dan kembali ke rumah dengan salinan formulir, bukti pembayaran dan catatan kecil dari Göç: daftar dokumen pelengkap. Plus tanggal randevu yang masih lama, 2 Agustus 2016, jadi ga usah buru-buru lah yaa. Tapi, bagaimanapun, sebelum nanti datang ke kantor Göç, semua dokumen harus sudah siap.

Daftar dokumen yang diperlukan

Ijin tinggal harus diperpanjang, suka tidak suka, mau tidak mau, apapun kondisinya. Jika waktu berlaku ijin tinggal sudah habis dan kita belum perpanjang, ada kemungkinan kita diminta meninggalkan Turki untuk kemudian masuk lagi. Jika kita meninggalkan Turki, dalam rangka mudik misalnya dan ijin tinggal sudah habis, bersiap-siaplah membayar denda sesuai peraturan yang berlaku.

Tanggal 2 Agustus, saya dan suami tiba pagi-pagi di kantor Göç. Di pintu masuk, sudah ada dua orang petugas keamanan menahan kami. Sepertinya kita harus meyakinkan mereka bahwa benar kita hendak mengurus ijin tinggal. Mereka yang maksud dan tujuan plus dokumennya ga jelas, bisa dipastikan tak bisa masuk ke dalam gedung. Kasihan juga melihatnya. Mereka harus menunggu di luar di bawah terik matahari Antep. Suhu di luar bisa mencapai 40 der C.

Ruangan tempat mengurus ikamet berada di lantai 3. Ruangannya tampak sepi. Mungkin karena masih pagi dan para pemohon ijin tinggal memang sengaja ditahan di bawah, mungkin supaya tidak menumpuk di dalam ruangan tersebut.

Setelah menunggu giliran, kami akhirnya bisa menyerahkan dokumen. Alhamdulillah, sudah bisa diperpanjang tanpa banyak masalah. Kartu ikamet yang baru akan dikirim ke rumah via pos. Begitulah katanya. Kalau sudah selesai dengan segala urusan di Göç, silakan menghibur diri di Forum Gaziantep, pusat perbelanjaan yang tak terlalu jauh dari kantor Göç dan bisa dicapai dengan tramvay atau berjalan kaki (ngirit bener yeee orang Antep).

Mengurus ijin tinggal memang menjadi satu "masalah" sendiri untuk orang asing. Ya, namanya juga "menumpang" hidup di negeri orang. Menyewa kamar kos saja kita harus bayar, kan? Mau tak mau, segala kerepotan dan keberatan yang terjadi harus dihadapi. Jangan sampai kita lalai dari memenuhi kewajiban dan harus menerima konsekwensi atas kelalaian kita.

Semoga Allah swt mudahkan semua urusan kita di negeri Atatürk ini, aamiin.

posted from Bloggeroid

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...