Friday, March 11, 2016

NGAJI di WARTEG: Nurani Homo oleh Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi

dari sini

Assalamualaikum.

LGBT. Ramai benar pembicaraan tentangnya. Kalau tak punya ilmu yang pas lebih baik jangan asal bicara. Tapi mendiamkan saja pun tidak bijaksana. Istri nabi Luth menjadi patung garam karena ketidaktaatannya dan ikut "membiarkan" kaumnya berbuat keji. Semoga tulisan berikut menjadi bagian usaha menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Selamat membaca.




*******

NURANI HOMO
Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi - Direktur INSISTS


Asal muasal praktek homo (hubungan sejenis) di zaman ini tidak dapat dilepaskan dari gerakan feminism dan kesetaraan gender di Barat. Kelompok yang paling keras memperjuangkan hal ini adalah feminis radikal libertarian dan radikal.

Dalam bukunya The Myth of ….Orgasm Ann Koedt banyak bicara kepuasan seks ini seperti memberi berargumentasi begini: "jika laki-laki berhak memperoleh kepuasan seksualnya sendiri tanpa memperdulikan kepuasan wanita, maka wanita pun berhak memperoleh kepuasan seksualnya tanpa laki-laki". Maka tak pelak lagi sejak 1970 Lesbianisme benar-benar muncul sebagai gerakan perempuan.

Jika kondisi para wanita di Barat demikian, maka tidak aneh jika kemudian laki-laki merespon. Kira-kira para lelaki disana akan sesumbar :"jika para wanita telah dapat memperoleh kepuasan seks mereka sendiri, maka kami pun dapat mendapatkan kepuasan seks kami sendiri". Itu semua merupakan embrio dari praktek dan prilaku homo alias hubungan sejenis alias lesbi dan gay.

Tapi argumen feminis tentang praktek homoseks ini membingungkan dan tidak normal. Para feminis sepakat bahwa gerakan mereka berdasarkan keyakinan bahwa gender ditentukan oleh konstruk sosial. Artinya seseorang itu menjadi laki-laki atau perempuan karena masyarakat menginginkan demikian. Mengapa laki-laki macho dan masculine sedang perempuan itu feminin adalah karena masyarakat. Itulah diantara alasannya mengapa gerakan femenisme dan kesetaraan gender mencoba mengubah masyarakat agar memperlakukan laki-laki dan perempuan setara.

Anehnya, ketika kini mereka membela kaum lesbi, gay, biseksual dan transgender, keyakinan mereka itu berubah. Seseorang menjadi homo itu adalah bawaan sejak lahir dan tidak dapat diubah. Misi yang mereka perjuangkan pun berganti yaitu agar pelaku homo, biseksual dan transgender ini diterima oleh masyarakat. Mengapa harus minta diterima masyarakat jika mereka lahir karena konstruk sosial.

Di kalangan psikolog di Amerika perubahan yang terjadi lebih aneh lagi. Jika sebelum ini mereka sepakat bahwa perilaku homoseks dan lesbi itu dianggap abnormal, maka kini mereka sepakat bahwa perilaku itu diangap normal belaka. Tidak puas dianggap normal kini berkembang menjadi tuntutan agar mereka dibolehkan menikah dengan sesama jenis.

Islam mengajarkan bahwa jenis kelamin laki-laki dan perempuan itu diciptakan demi kelestarian jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS. an- Nisa [4]: 1). Perilaku seks yang menyimpang seperti homoseksual, lesbianisme dan seks diluar pernikahan justru akan memusnahkan jenis makhluq manusia.

Maka jika al-Qur'an difahami dengan akal yang cerdas maka LGBT tidak hanya menjijikkan, tapi bertentangan dengan naluri manusia normal. Menikah seperti diatur dalam pasal 1 Undang – Undang No. 1 Tahun 1974 adalah "… .ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".

Jika ada yang masih berdalih "tidak ada larangan khusus dalam al-Qur'an", maka kita perlu faham mengapa Islam mengajarkan agar laki-laki diperlakukan seperti laki-laki dan perempuan seperti perempuan. Nabi saw. melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR. al-Bukhari). Nabi saw. juga memerintahkan kaum muslim agar mengeluarkan kaum waria dari rumah-rumah mereka. Dalam riwayat Abu Daud di ceritakan bahwa Beliau saw. pernah memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi'.

Dalam kasus kaum Nabi Luth Allah telah memperingatkan "Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk memuas kan nafsu syahwat kamu Dengan meninggalkan perempuan, bahkan kamu ini adalah kaum Yang melampaui batas". (Su rah Al-'Araf : 80-81). Adapun mengenai hukumnya Nabi pun bersabda: Barangsiapa yang mendapatinya melakukan amalan kaum Luth, maka bunuhlah pembuat dan yang kena buat"(Al-Mustad rak ' Ala Sahihain : 4/395 : hadis no : 8049). Sedangkan mereka yang melakukan amalan musahaqah (lesbian), hukuman yang dikenakan kepada pelakunya adalah dengan dijatuhkan hukuman takzir. (Qanun Jinayah Syar'iyyah : m/s 38)

Berkaitan dengan perilaku homo ini Nabi bersabda "Apabila seorang lelaki men datangi lelaki lain (liwat), maka kedua-duanya adalah berzina"(Sunan Al-Baihaqi Al-Kubra : 8/233 : hadis No : 16810). Selain dianggap berzina para pelaku homoseks ini dimurkai Allah. Nabi SAW bersabda "Empat golongan berada dalam kemurkaan Allah di pagi dan petang, yaitu lelaki yang menyerupai perempuan, perempuan yang menyerupai lelaki, mereka yang melakukan setubuh dengan binatang dan mereka yang melakukan setubuh sesama lelaki (homoseksual)"(Kanz Al-'Ummal : 12/31 : Hadith no : 43982.).

Jadi, lesbi dan homoseks sama dengan zina dan lebih keji. Jika alasannya karena sejak lahir telah ditakdirkan menjadi lesbi dan homoseks, mengapa Allah menganggap ini pelanggaran syariatnya? Jika Allah ridho dengan para pelaku homo dan lesbi, mestinya Allah menurunkan ke hidupan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Tapi mengapa pula jika cemburu mereka saling membunuh? Mengapa pula Allah malah mengazab mereka dengan HIV dan penyakit rumit lainnya. Mengapa? Disini nurani homo disoal dan dipersoalkan!!.

------
Tulisan ini dimuat di Jurnal Islamia-Republika 18 Februari 2016 dan Republika Online 19 Februari 2016.

posted from Bloggeroid

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...